Indeks Pembangunan Kepemudaan (IPK) dapat digunakan untuk melihat sejauh mana suatu daerah mampu menciptakan kondisi yang memungkinkan generasi muda berkembang secara optimal. Karena itu, IPK tidak semestinya dipahami hanya sebagai sebuah angka atau peringkat, tetapi sebagai gambaran mengenai kualitas kesempatan yang tersedia bagi pemuda dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, partisipasi, kepemimpinan, serta kehidupan sosial yang inklusif.
Dalam konteks Aceh, membaca IPK menjadi semakin penting karena pemuda merupakan bagian besar dari struktur penduduk dan sekaligus memiliki posisi strategis dalam menentukan masa depan daerah. Aceh sebagai wilayah pascakonflik, juga membuat pembangunan pemuda tidak dapat dipisahkan dari persoalan pembangunan sosial, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan perdamaian.
Tren positif, tetapi belum cukup
Berdasarkan data IPK 2024 yang dipublikasikan pada tahun 2025, nilai IPK Aceh menunjukkan kecenderungan meningkat dalam jangka panjang. IPK Aceh tercatat 51,15 pada 2015 dan meningkat menjadi 65,48 pada 2024. Dengan demikian, terdapat peningkatan sebesar 14,33 poin selama sekitar satu dekade.
Tren tersebut merupakan perkembangan yang positif. Namun, peningkatan angka indeks tidak berarti bahwa seluruh persoalan kepemudaan telah terselesaikan. Bahkan, jika perjalanan IPK dilihat secara lebih rinci, terdapat dinamika yang perlu mendapat perhatian. IPK mengalami penurunan pada 2020 sebelum kembali meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Kondisi tersebut adalah pengingat bahwa pembangunan pemuda sangat dipengaruhi oleh perubahan sosial dan ekonomi yang lebih luas. Pandemi COVID-19, misalnya, tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga terhadap pendidikan, pekerjaan, mobilitas sosial, dan aktivitas organisasi pemuda. Dengan kata lain, ketahanan pembangunan pemuda merupakan bagian penting dari ketahanan sosial Aceh.

Bukan hanya pada nilai indeks, tetapi pada kesenjangan antardimensi
Hal yang lebih penting adalah komposisi di balik angka IPK secara keseluruhan. Data menunjukkan adanya kesenjangan capaian yang timpang antara satu dimensi dengan dimensi lainnya.
Dimensi pendidikan relatif lebih kuat, dengan nilai 72,48, sedangkan kesehatan dan kesejahteraan mencapai 68,21. Sebaliknya, dimensi lapangan kerja dan kesempatan ekonomi berada pada angka 58,16, sementara partisipasi dan kepemimpinan hanya pada titik 52,33. Dimensi gender dan inklusi sosial berada pada angka 61,72.
Temuan ini penting karena menunjukkan bahwa persoalan pembangunan pemuda Aceh tidak dapat diselesaikan hanya dengan meningkatkan akses pendidikan. Pendidikan yang baik harus diikuti dengan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak, ruang untuk berpartisipasi, dan kesempatan untuk memimpin.
Dengan kata lain, terdapat persoalan dalam proses transisi pemuda dari “terdidik” menjadi “berdaya”.
Dalam pengalaman Aceh jelang 21 tahun perdamaian, dimensi partisipasi dan kepemimpinan memiliki arti khusus. Perdamaian tidak hanya membutuhkan ketiadaan kekerasan, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang mampu berpartisipasi dalam menentukan arah kehidupannya sendiri. Pemuda perlu diberi ruang sebagai aktor sosial dan politik, bukan semata-mata sebagai penerima program pemerintah.
Mengalami kemajuan, tetapi masih menghadapi kesenjangan
Pada 2024, IPK Aceh berada pada angka 65,48, sementara rata-rata nasional adalah 68,44. Artinya, Aceh masih memiliki selisih sekitar 2,96 poin dari capaian nasional.
Angka tersebut sebaiknya tidak dibaca sebagai bukti bahwa pembangunan pemuda Aceh gagal. Sebaliknya, angka tersebut menunjukkan bahwa kemajuan yang telah dicapai masih perlu dipercepat.
Persoalannya bukan semata-mata pada seberapa banyak program kepemudaan yang telah dibuat, tetapi pada seberapa baik program tersebut terhubung satu sama lain. Pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, kewirausahaan, organisasi kepemudaan, dan partisipasi politik sering kali berjalan dalam ruang kebijakan yang berbeda. Akibatnya, pemuda dapat memperoleh pendidikan, tetapi belum tentu memperoleh pekerjaan; dapat memperoleh pelatihan, tetapi belum tentu memiliki akses pasar; dan dapat memiliki organisasi, tetapi belum tentu memiliki ruang untuk memengaruhi kebijakan.

Dari program menuju ekosistem kepemudaan
Karena itu, pembangunan kepemudaan Aceh membutuhkan pendekatan yang lebih terpadu. Qanun Aceh No. 4 Tahun 2018 sebenarnya telah memberikan dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda sesuai karakteristik dan kearifan lokal Aceh.
Karena itu, Rencana Aksi Aceh (RAA) Kepemudaan yang telah dicanangkan berdasarkan Pergub Aceh Nomor 6 Tahun 2026, harus menjadi instrumen strategis untuk menghubungkan berbagai kebijakan tersebut, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. RAA harus mampu menjawab pertanyaan sederhana tetapi mendasar: pemuda Aceh hari ini menghadapi persoalan apa, siapa yang bertanggung jawab, apa target yang hendak dicapai, dan bagaimana keberhasilannya diukur?
Beberapa prioritas perlu mendapat perhatian.
Pertama, memperkuat hubungan antara pendidikan dan dunia kerja, termasuk melalui pendidikan vokasi, keterampilan digital, pemagangan, dan kewirausahaan.
Kedua, memperluas kesempatan ekonomi pemuda, dengan menghubungkan pelatihan dengan kebutuhan pasar serta potensi ekonomi lokal. Qanun Aceh No. 4 Tahun 2018 bahkan telah mengatur pengembangan kewirausahaan melalui pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, kemitraan, promosi, dan permodalan.
Ketiga, memperkuat partisipasi dan kepemimpinan pemuda. Pemuda perlu dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, bukan hanya diundang dalam kegiatan seremonial.
Keempat, memastikan pembangunan kepemudaan bersifat inklusif, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh pemuda perempuan, pemuda di wilayah tertinggal, serta kelompok sosial yang memiliki akses terbatas.
Kelima, membangun kebijakan berbasis data. IPK seharusnya tidak berhenti sebagai angka yang diumumkan setiap tahun, tetapi menjadi alat untuk menentukan prioritas kebijakan dan mengevaluasi apakah intervensi pemerintah benar-benar menghasilkan perubahan.
Penutup
Akhirnya, tantangan pembangunan kepemudaan di Aceh bukan sekadar bagaimana menaikkan angka IPK. Tantangan yang lebih krusial adalah bagaimana memastikan bahwa setiap pemuda atau anak muda Aceh memiliki kesempatan yang nyata untuk belajar, bekerja, berpartisipasi, memimpin, dan membangun masa depannya.
Aceh memiliki modal sosial, pengalaman sejarah, kekhususan kelembagaan, dan jumlah penduduk muda yang besar. Persoalannya adalah bagaimana modal tersebut dikonversikan menjadi kapasitas pembangunan.
Pembangunan pemuda adalah investasi jangka panjang bagi perdamaian dan masa depan Aceh. Jika pendidikan menghasilkan pengetahuan, kesempatan ekonomi menghasilkan kemandirian, dan partisipasi menghasilkan rasa memiliki terhadap masa depan bersama, maka IPK tidak hanya menjadi ukuran pembangunan pemuda. Ia menjadi salah satu indikator apakah Aceh sedang membangun masyarakat yang semakin inklusif, berdaya, dan berkelanjutan. []
Danil Akbar Taqwadin, PhD.
(Direktur TRIDA Advokasi & Riset; Dosen Ilmu Politik FISIP UINAR)
